Jumat, 04 September 2015

Sharing pengalaman cara membuat skck di polsek



Sharing pengalaman cara membuat skck di polsek

HELOO GUYS....

            Kali ini aku mau berbagi pengalaman sama kalian tentang bikin skck(surat keterangan catatan kepolisian) di kantor polsek jakarta selatan kebetulan ada di Jl. Timbul jagakarsa. Pasti kalian juga merasakan hal yang sama kayak aku ketika ada rencana bikin skck untuk suatu keperluan, entah dari gimana cara pengajuannya, prosesnya, apa aja yang harus disiapkan, apa aja yang harus digunakan, bukanya dari jam berapa, pasti kalian juga bertanya-tanya hal itu. Kebetulan kemarin aku juga baru bikin skck nih jadi aku mau share buat kalian yang masih bingung. yuk disimak...

1. Pertama, kalian harus ke RT(rukun warga) untuk minta surat pengantar, bilang aja mau bikin skck. Pak RT juga pasti paham kok.

2. Kedua, coba kalian tanyakan ke RT, apa harus ke RW dulu atau langsung ke Kelurahan karena setiap RT berbeda-beda. Maksudnya berbeda disini biasanya RT meminta tandatangan RW dulu yang mengharuskan kita ke RW dulu, namun ada juga RT yang mengharuskan langsung ke Kelurahan saja.

3. Ketiga, Bawa surat pengantar tersebut ke kantor kelurahan dengan membawa KARTU KELUARGA dan FOTOCOPI KTP pemohon sebagai syarat untuk membuat surat pengantar tersebut.

4. Setelah surat pengantar dari kantor kelurahan jadi, pergi ke polsek deh dengan syarat :

a) harus memakai kemeja rapi dan celana panjang (tidak boleh memakai sendal/celana pendek)
b) membawa surat pengantar dari kelurahan
c) membawa Fotocopi AKTE KELAHIRAN (1 lembar)
d) membawa Fotocopi KTP/SIM (1 lembar)
e) membawa Fotocopi KARTU KELUARGA (1 lembar)
f) membawa PAS FOTO TERBARU dengan LATAR BELAKANG MERAH (4 lembar)

5. Selanjutnya kalian kasih berkas no.4 tersebut ke bapak/ibu polisi yang mengurus skck disana. Nanti kalian dikasih “formulir daftar riwayat hidup” yang kalian harus isi dengan jelas dan sebenar-benarnya.

6. Sesudah kalian isi dengan lengkap, kalian kembalikan ke bapak/ibu polisi. oya karena dalam Formulir tersebut tidak ada tujuan pembuatan skck untuk apa, maka kalian jangan lupa bilang misalnya untuk “persyaratan beasiswa/persyaratan kerja/kerja/dll”

7. Setelah itu kalian akan diminta administrasi pengurusan skck Rp 10.000

8. selesai, kalian bisa meninggalkan polsek dan keesokan harinya mengambil hasil jadi skck tersebut.

Semoga bermanfaat, jangan bingung-bingung lagi yaa... J